Rumah Sakit Ibu dan Anak Bantuan 05.08.05 Surabaya (3578773) atau dapat disebut juga RSIA DKT Gubeng Pojok merupakan rumah sakit dengan nomor izin 503.445/46/P/IO.RSIA/436.7.2/XI/2020 yang berlokasi di Jl. Gubeng Pojok No. 21 Surabaya Pusat. Rumah Sakit Ibu dan Anak Bantuan 05.08.05 Surabaya ini juga sudah terakreditasi Paripurna oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) hingga tanggal 26 Oktober 2026. Rumah Sakit Ibu dan Anak Bantuan 05.08.05 Surabaya ini sendiri sudah berdiri pada tahun 1951 dengan membentuk TPT (Tempat Perawatan Tentara), yang kemudian TPT ini berkembang lagi menjadi Tempat Perawatan Keluarga (TPK) di Joko Dolok Surabaya. Barulah pada tahun 1977 Rumah Sakit Ibu dan Anak Bantuan 05.08.05 Surabaya ini dipindahkan ke Gubeng dan terus dikembangkan menjadi bagian bersalin dan kandungan hingga saat ini. Rumah Sakit atau polin gubeng ini kemudian diberi nama Rumkit TNI-AD Gubeng Pojok Surabaya pada tanggal 1 Agustus 2006 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor YM.02.04.3.1.3459. Kini Rumah Sakit Ibu dan Anak Bantuan 05.08.05 Surabaya berganti menjadi Rumah Sakit TK. IV 05.07.03 Gubeng.
Menjadi Rumah Sakit TNI AD Berkualitas Prima Kebanggan Prajurit, Beserta Keluarga Serta Seluruh Lapisan Masyarakat
Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan paripurna dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Menyelenggarakan dukungan kesehatan yang handal, pelayanan yang prima dan fungsi organik dengan seksama. Di antaranya sebagai berikut:
Jabatan: Kepala Rumah Sakit Tk. IV 05.07.03 DKT Gubeng Pojok